Alasan Kesehatan, Kades Mategal di Magetan Mundur Usai Didesak Warga
"Benar Pak Sugiono mengundurkan diri. Keputusan itu diambil tanpa paksaan. Selain itu, ada alasan kesehatan, yakni jantung dan stroke," ungkap Sekdes Yanuar.

Magetan, Nusadaily.com – Kepala Desa (Kades) Mategal, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Sugiono, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut disampaikan melalui surat pernyataan tertanggal 11 Januari 2025, hanya dua hari setelah ratusan warga menggelar demonstrasi menuntutnya mundur.
Sugiono menyatakan pengunduran dirinya dilakukan atas kehendak pribadi tanpa paksaan dari pihak mana pun. Keputusan itu turut disaksikan oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Parang.
"Memang benar Pak Sugiono mengundurkan diri. Keputusan itu diambil tanpa paksaan. Selain itu, ada alasan kesehatan, yakni jantung dan stroke," ungkap Sekretaris Desa Mategal, Yanuar, saat dikonfirmasi pada Senin (13/1/2025).
Yanuar menambahkan bahwa pihak desa akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten untuk menentukan langkah selanjutnya agar pelayanan desa tetap berjalan normal.
Pengunduran diri Sugiono tak lepas dari aksi demonstrasi ratusan warga Desa Mategal pada Kamis (9/1/2025). Mereka mendesak Sugiono turun dari jabatannya karena dinilai gagal memimpin dan mengelola desa.
Dipimpin oleh Koordinator Demonstrasi, Khoiri, warga membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan, mulai dari buruknya pelayanan publik hingga dugaan penyalahgunaan anggaran desa.
“Kepala desa bersikap arogan dan kerap mempersulit urusan masyarakat. Bahkan, ada dugaan penyalahgunaan wewenang,” tegas Khoiri di sela aksi.
Warga juga mengkritik pembangunan desa yang dinilai tidak tepat sasaran. Salah satunya adalah pengerjaan jalan di RT 11 yang masih layak digunakan, sementara jalan rusak dan irigasi yang kerap menyebabkan banjir justru diabaikan.
Transparansi anggaran pun menjadi sorotan. Warga menilai laporan penggunaan dana desa tidak jelas, termasuk modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tak kunjung terealisasi. Selain itu, bantuan sosial disebut-sebut hanya menguntungkan kerabat dekat kepala desa.
Tak hanya soal kebijakan, Sugiono juga diterpa isu pribadi. Warga menuding adanya dugaan perselingkuhan dan sikapnya yang dinilai pendendam terhadap warga yang berseberangan pandangan.
Dalam aksi tersebut, perwakilan warga sempat melakukan mediasi di balai desa bersama Danramil Parang Kapten Inf Priadi, Kapolsek Parang AKP Sukarno, dan Camat Parang Mujain.
Sugiono berjanji akan memperbaiki kinerja, terutama dalam hal transparansi anggaran dan pelayanan publik. Ia bahkan menyatakan siap mundur jika ditemukan pelanggaran oleh inspektorat dan mendapat rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Namun, mediasi yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB tidak menghasilkan kesepakatan. Warga tetap menuntut perbaikan nyata atau pergantian kepala desa. Mereka pun mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika tuntutan tak dipenuhi.
Meski sempat tegang, aksi berjalan aman dan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian dan TNI. Warga akhirnya membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi mereka.
Kasus pengunduran diri Sugiono menjadi sorotan publik. Ini menjadi refleksi penting bagi pemerintahan desa agar lebih transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Desakan warga Mategal menunjukkan bahwa masyarakat kini semakin kritis dan berani menyuarakan haknya demi perbaikan tata kelola desa. (rzy/nto).