Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Beri Catatan Penting Stadion Kanjuruhan Sebelum Diresmikan

NUSADAILY.COM – MALANG - Renovasi Stadion Kanjuruhan Kepanjen sudah rampung pada Desember 2024 lalu. Sekarang ini tinggal menunggu proses serah terima, dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Malang.
Sebelum nantinya diserahkan lalu diresmikan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang memberi beberapa catatan penting. Salah satunya merekomendasikan Komisi III DPRD Kabupaten Malang, untuk melakukan inspeksi.
"Saya akan merekomendasikan ke Komisi III DPRD Kabupaten Malang, yang membidangi infrastruktur untuk melakukan inspeksi ke Stadion Kanjuruhan," ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, Selasa (21/1/25).
Kebetulan, lanjut Abdul Qodir, Ketua Komisi III, yakni Tantri Bararoh, juga dari Fraksi PDI Perjuangan. Selain Komisi III, dia juga meminta Sekretaris Komisi IV, Moh. Hafidz, dari Fraksi PDI Perjuangan, yang menjadi mitra Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk melakukan sidak ke Stadion Kanjuruhan.
Adeng, sapaan akrab Abdul Qodir, yang juga anggota Komisi III ini, mengatakan bahwa berbicara soal Stadion Kanjuruhan tidak bisa lepas dari rasa traumatis yang tersimpan dalam memori masyarakat, atas prahara 1 Oktober 2022 silam.
Namun, sebagai wakil rakyat, ia tetap memiliki tanggungjawab untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap infrastruktur dan pengelolaan aset. Dalam hal ini Stadion Kanjuruhan, yang renovasinya menggunakan uang rakyat.
"Selaku wakil rakyat, Komisi III dan Komisi IV DPRD wajib mendapat penjelasan dan mengetahui langsung. Apakah stadion yang pembangunannya menggunakan uang rakyat tersebut sudah sesuai perencanaan. Contoh seperti kualitas infrastrukturnya, bagaimana dengan aspek keselamatan suporter, pemain, crew dan lainnya," ujarnya.
"Termasuk aspek ekonomi apakah rasa keadilan sudah terfasilitasi dan lain sebagainya, juga terkait tanggungjawab pengelolaan kedepannya. Itu penting dilakukan, sebab selama ini Komisi III dan Komisi IV DPRD Kabupaten Malang nyaris tak pernah dilibatkan soal renovasi dan rencana pengelolaan Stadion Kanjuruhan, mulai perencanaan sampai mau diresmikan," sambung Adeng.
Ditanya apakah selama ini, eksekutif berkoordinasi dengan Komisi III dan IV terkait progres renovasi Stadion Kanjuruhan, Abdul Qodir malah cenderung mengungkapkan kekecewaannya.
"Koordinasi opo, lah wong dengan ajudan Bupati Malang saja Komisi III dan Komisi IV kalah cepat. Di TikTok, Stadion Kanjuruhan itu sudah di-spill ajudan Bupati. Komisi III nggak pernah diajak bicara. Bahkan saat kunjungan Menteri PU kemarin pun nggak ada dari Komisi III yang diundang. Nggak tahu kenapa tanya saja kepada mereka," tutur pria asal Kecamatan Dau ini.
Adeng menyayangkan kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dan legislatif, terutama Komisi III dan Komisi IV, terkait renovasi dan pengelolaan Stadion Kanjuruhan itu. Apalagi, setelah hampir rampung direnovasi beberapa waktu lalu, Stadion Kanjuruhan sempat menuai kritikan pedas dari warganet di jagat media sosial.
"Patut disayangkan saja, sebab dalam sistem pemerintahan demokrasi, DPRD itu bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan. Wajibnya saling menghargai dan menghormati sebagai mitra strategis," katanya.
Sebelum Stadion Kanjuruhan diresmikan, Adeng mewanti-wanti agar dilaksanakan inspeksi terlebih dahulu. Termasuk keberadaan para pedagang yang menggantungkan mata pencaharian di area Stadion Kanjuruhan harus mendapat kepastian fasilitas.
"Sebelum diresmikan, saya akan minta Ketua Komisi III dan Komisi IV bersurat kepada Ketua DPRD untuk melaksanakan kegiatan sidak ke Stadion Kanjuruhan. Jika ada masyarakat, utamanya para pelaku UMKM, yang sebelumnya buka stan di sana, jika ada yang perlu disampaikan kepada kami, Fraksi PDI Perjuangan siap menghimpun aspirasi tersebut," pungkasnya.(ap/wan)