Ini Dia Pemilik Perusahaan yang Kuasai Mayoritas HGB Pagar Laut Tangerang
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, PT Intan Agung Makmur merupakan perusahaan swasta nasional yang didirikan pada 6 Juni 2023, dengan Surat Keputusan pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM bernomor AHU-0040990.AH.01.01.Tahun 2023.

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, total ada 263 bidang tanah di atas pagar laut Tangerang yang memiliki sertifikat HGB.
Nusron mengakui pagar laut misterius sepanjang 30 km di Tangerang sudah bersertifikat hak guna bangunan (HGB).
Dikatakan Nusron, Sertifikat-sertifikat itu dimiliki oleh beberapa perusahaan.
Mayoritas HGB itu dikantongi oleh PT Intan Agung Makmur, yakni 234 bidang.
Lantas siapa di balik PT Intan Agung Makmur?
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, PT Intan Agung Makmur merupakan perusahaan swasta nasional yang didirikan pada 6 Juni 2023, dengan Surat Keputusan pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM bernomor AHU-0040990.AH.01.01.Tahun 2023.
Perusahaan ini berkedudukan di Kabupaten Tangerang, tepatnya di Jalan Inspeksi PIK 2 Nomor 5, Kecamatan Kosambi.
PT Intan Agung Makmur bergerak di sektor real estate, sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) 68111. Aktivitas utamanya meliputi pembelian, penjualan, penyewaan, dan pengoperasian bangunan hunian maupun komersial.
Selain itu, perusahaan juga mengembangkan properti seperti apartemen, gudang, mal, serta kawasan perumahan.
Modal dasar PT Intan Agung Makmur tercatat sebesar Rp5 miliar, yang seluruhnya telah ditempatkan dan disetor penuh.
Saham perusahaan juga tercatat dimiliki oleh dua entitas, yakni Kusuma Anugrah Abadi dengan kepemilikan saham sebesar Rp2,5 miliar dan Inti Indah Raya yang memiliki saham Rp2,5 miliar.
Berdasarkan data perusahaan, dua sosok penting yang memimpin PT Intan Agung Makmur adalah Belly Djaliel yang menjabat direktur perusahaan dan Freddy Numberi sebagai komisaris.
PT Intan Agung Makmur memiliki tujuan utama untuk mengembangkan properti yang memenuhi kebutuhan hunian dan komersial.
Termasuk dalam kegiatan usahanya adalah pengoperasian kawasan perumahan atau apartemen, baik dengan maupun tanpa perabot, penyewaan gedung non-hunian, seperti pusat perbelanjaan dan fasilitas penyimpanan, juga pengembangan lahan untuk penjualan kapling atau penyewaan ruang di gedung yang mereka kelola.(han)