Komisi II DPRD Situbondo Kecewa, Lahan Pertanian Beralih Jadi Perumahan
“Seharusnya lahan yang tidak produktif yang digunakan untuk perumahan, bukan lahan pertanian yang masih bisa dimanfaatkan,” ujar Djaenur Ridoh.

Situbondo, Nusadaily.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, Djaenur Ridoh, menyatakan kekecewaannya atas maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan di wilayahnya. Ia menilai kondisi ini bisa mengancam swasembada pangan di Situbondo.
“Saya mendapat informasi ada proyek perumahan di atas lahan produktif di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. Ini sangat disayangkan, karena saat pemerintah pusat gencar menggalakkan swasembada pangan, di Situbondo justru lahan pertanian berubah menjadi perumahan,” ujarnya pada Jumat (31/1/2025).
Djaenur menilai kebijakan ini bertentangan dengan program nasional. Saat pemerintah pusat berusaha memperluas lahan pertanian dan membangun fasilitas pendukung seperti pompa air, Situbondo justru mengizinkan alih fungsi lahan yang dapat mengancam produksi pangan daerah.
“Seharusnya lahan yang tidak produktif yang digunakan untuk perumahan, bukan lahan pertanian yang masih bisa dimanfaatkan,” tegas legislator Partai Gerindra itu.
Komisi II DPRD Situbondo juga mempertanyakan kemudahan izin bagi proyek perumahan di atas lahan produktif. Menurut Djaenur, ada ketidaksinkronan antara kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan pangan.
“Kami tidak menolak investasi di Situbondo, tapi harus ada sinergi dengan program nasional. Jangan sampai kepentingan ekonomi jangka pendek mengorbankan ketersediaan pangan jangka panjang,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, Situbondo mengalami defisit beras sebesar 3.000 ton pada tahun 2024. Oleh karena itu, solusi yang lebih tepat adalah membuka lahan tandus menjadi lahan produktif, bukan justru menghilangkan lahan pertanian yang sudah ada.
Sebagai bentuk keseriusan, Komisi II DPRD Situbondo akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek perumahan yang berdiri di atas lahan produktif.
“Kami akan selidiki dan panggil pihak-pihak terkait, termasuk pemberi izin. Kok bisa lahan pertanian dialihkan jadi perumahan? Jika perlu, kami akan mengadakan rapat gabungan antar komisi untuk membahas masalah ini lebih lanjut,” pungkasnya. (Hur/nto).