Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Panggil Oknum Kabid SD yang Terlibat Dugaan Pungli

Jan 30, 2025 - 13:16
Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Panggil Oknum Kabid SD yang Terlibat Dugaan Pungli
Zia Ulhaq, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang

NUSADAILY.COM – MALANG - Komisi IV DPRD Kabupaten Malang sudah geram, menyikapi dugaan Pungli dan monopoli proyek DAK yang dilakukan oknum Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) berinisial LS. Tak ingin berlarut lama, dewan segera memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi.

 

Ini ditegaskan Zia Ulhaq, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, ketika dikonfirmasi Kamis (30/1/25). Jika tidak ada kendala, pemanggilan direncanakan pada Senin (3/2/25) nanti.

 

"Secepatnya (pemanggilan LS, red). Kemungkinan awal bulan depan akan kami panggil untuk klarifikasi. Karena saat ini, Kepala Dinas Pendidikan juga masih cuti ibadah Umroh sampai akhir bulan," ungkap Zia Ulhaq.

 

Tidak hanya LS, oknum Kabid SD yang diduga melakukan Pungli dan monopoli proyek DAK. Surat pemanggilan nantinya juga ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan serta para kepala bidang (Kabid) lainnya.

 

Apapun hasil klarifikasi, lanjut Zia Ulhaq, nantinya akan disampaikan ke Bupati Malang. Komisi IV DPRD Kabupaten Malang akan membuat rekomendasi berupa sanksi. Syukur kalau yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya.

 

"Kami juga menunggu bukti-bukti dugaan Pungli itu dari masyarakat. Karena sebelumnya sudah ada beberapa masyarakat yang mau menyampaikan buktinya kepada kami. Kalau yang bersangkutan mengelak, maka bukti yang kami terima itulah untuk mengkonfrontir dugaan pungli itu," tegas Zia yang juga Ketua Fraksi Gerindra.

 

Sebagaimana diberitakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang kembali tercoreng. Diduga dilakukan oleh oknum Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) berinisial LS. Dia disinyalir melakukan pungutan liar (Pungli) ke sejumlah sekolah dasar.

 

Ironisnya tidak cukup satu atau dua sekolah saja. Dugaan Pungli ini, hampir merata kepada kepala SD se-Kabupaten Malang.

 

Dugaan Pungli mencuat, setelah beberapa kepala sekolah yang meminta namanya tidak disebut, mengadu ke Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek). Mereka kesal dengan ulah oknum pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang ini.

 

LS ternyata tidak hanya diduga melakukan Pungli. Tetapi beredar isu juga ada dugaan penekanan terhadap hampir semua kepala sekolah yang dapat proyek DAK dan APBD Kabupaten Malang.

 

Kabid SD LS ini, dengan sengaja mengarahkan atau menggiring proyek DAK dan APBD yang seharusnya dikerjakan swakelola malah dimonopoli oleh menantunya. Diketahui berinisial MC, pemilik CV KUE yang beralamat di Kebonagung, Kecamatan Pakisaji.

 

Atas dugaan tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Malang sebelumnya juga mendesak Inspektorat untuk membeberkan hasil pemeriksaan secara gamblang. Karena hasil temuan Inspektorat ini penting agar marwah dunia pendidikan di Kabupaten Malang tetap terjaga dengan baik. (ap/wan)