Mantap! Di Bawah Kepemimpinan AKP Cahyadi dan Ipda Irfan Polsek Biru-Biru Gencar Perangi Pekat
-Polsek Biru Biru Polrestabes Deli Serdang Polda Sumatera Utara (Sumut) gencar memberantas segala macam bentuk penyakit masyarakat (Pekat) yang dapat mengganggu dan mengancan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

NUSADAILY.COM-DELI SERDANG-Polsek Biru Biru Polrestabes Deli Serdang Polda Sumatera Utara (Sumut) gencar memberantas segala macam bentuk penyakit masyarakat (Pekat) yang dapat mengganggu dan mengancan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pantauan Nusadaily.com, Jum'at (7/4/2023), wilayah hukum Polsek Biru Biru yang saat ini dipimpin AKP Cahyadi terpantau aman dan kondusif. Tidak tampak adanya kegiatan yang melanggar hukum seperti perjudian.
Tempat yang semula dilaporkan warga masyarakat adanya aktivitas perjudian di kawasan Gang Ladang saat ditinjau langsung oleh Nusadaily.com ternyata tidak terbukti adanya tempat perjudian jenis mesin tembak ikan.
" Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak AKP Cahyadi dan seluruh personilnya yang sudah menjalankan tupoksinya dengan baik," ujar H Enda Tarigan, salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Sebelumnya pernah Personil Reskrim Polsek Biru-Biru membekuk penyedia tempat yang juga pemakai narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu dan alat hisap.
Kapolsek Biru-Biru AKP Cahyadi melalui Kanit Reskrim Ipda Irfan Alma SH, tersangka S alias Tono (39) ditangkap di rumahnya, Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang.
“Masyarakat menginformasikan tersangka kerap menyediakan tempat bagi para pemakai narkoba jenis sabu. Berbekal informasi itu, kami lakukan penggerebekan di rumah S alias Tono serta berhasil menangkapnya. Tapi saat itu tersangka berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang suatu benda ke samping rumah,” kata Ipda Irfan.
Namun, kata Irfan, upaya tersangka mengelabui petugas tidak berhasil. Petugas melihat tersangka membuang bungkusan lalu disuruh memungut benda yang dibuangnya tersebut.
Setelah diperiksa, sambungnya, benda dibuang pelaku tersebut berupa satu set alat isap sabu alias bong terbuat dari botol plastik, pipa kaca terdapat sisa bakaran sabu, sembilan plastik klip kosong dan satu sekop sabu terbuat dari pipet plastik.
“Saat kami geledah, ditemukan barang bukti lain, berupa daun ganja dikemas kertas pembungkus nasi ditaksir seberat bruto 1,18 gram dan dua mancis warna hijau,” urainya.
Ipda Irfan menuturkan, berdasarkan interogasi, tersangka mengaku tidak mengedarkan sabu namun hanya menyediakan tempat. “Pengakuannya, pemakai yang bawa barang, dia tidak tahu asal barang bukti. Namun untuk pemakaian pribadi, tersangka diduga kerap beli sabu ke wilayah Patumbak dan Medan,” terangnya.
Kemudian S alias Tono beserta barang bukti diboyong ke Polsek Biru-Biru selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deliserdang untuk menjalani proses hukum.
‘Kami pastikan, penangkapan ini sebagai upaya menindaklanjuti keresahan warga Kecamatan Biru-Biru, khususnya Desa Sidodadi,” pungkasnya.(mar)