Menteri KKP
Oleh: HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawy

Ekspedisi Barong Nusantara (E-BARA), adalah sebuah upaya dari para muda Nusantara yang merasa terhina oleh kebijakan Menteri KKP yang menyuburkan ekspor baby lobster ke Vietnam tanpa memakmurkan budidaya lobster di Indonesia.
Persyaratan budidaya lobster di Indonesia untuk bisa ekspor baby lobster ke Vietnam hanyalah tipu-tipu saja. Menteri penipu negara seperti Menteri KKP layak dipenjarakan bukan hanya direshuffle dari kabinet.
E-BARA, adalah sebuah upaya mengembalikan kehormatan bagi yang berhak. Indonesia pemilik baby lobster, Vietnam menjadi jawara pengekspor lobster dunia padahal bibit lobsternya didatangakan dari Indonesia melalui selundupan ataupun secara legal yang dimonopoli Menteri KKP dan kroninya.
Berbekal patriotisme, berbekal gelora nasionalisme, E-BARA dilahirkan dan di bumikan. Kemudian dalam proses perjalanannya E-BARA melahirkan dua induk perusahaan, yakni Bandar Laut Dunia Grup (BALAD GRUP) dan Raja Samudera Dunia Grup (RASADA GRUP).
Selanjutnya BALAD GRUP - RASADA GRUP melahirkan 58 anak perusahaan yang bergerak di budidaya lobster. Ketika proses budidaya lobster berlangsung, tuhan membukakan jaringan usaha perikanan budidaya ke tiga negara, yaitu China, Hongkong, dan Singapura.
Penambahan jaringan tiga negara ini menambah spektrum usaha tidak lagi berkutat di lobster melainkan bertambah dan merambah pada empat usaha lainnya. Yaitu kerapu, teripang, rumput laut, dan anggur laut, maka lahirlah LOKETARU atau lobster, kerapu, teripang, anggur laut, rumput laut.
LOKETARU membuat lingkar bisnis menjadi lima negara, menjelmalah jaringan lima negara, yakni Indonesia, Vietnam, China, Hongkong, dan Singapura.
Ke depan, kolaborasi GLORA Grup dan BALAD Grup akan melahirkan ribuan perusahaan budidaya. Selama tahun 2025 saya akan fokus ke E-BARA yang karena melebar namanya saya ganti menjadi E-PERBAYA NUSANTARA atau Ekspedisi Perikanan Budidaya Nusantara
E-PERBAYA NUSANTARA akan bergerak menusantarakan LOKETARU, targetnya LOKETARU melaut minimal di 567 teluk di seluruh Indonesia.
Kemudian saya akan kembali menyempurnakan kaplingan tambang di tanah Jawa. Giat itu akan saya beri nama E-JAPA atau Ekspedisi Jawa Dwipa. E-JAPA adalah penyempurnaan langkah penguasaan tambang tanah Jawa. Saya sudah memiliki lebih dari 1000 tambang di Tanah Jawa - Lampung.
Sejak Juni 2020 sampai detik ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia belum menerbitkan satu pun konsesi energi baru, yang ada hanya melelang blok lama. Saya bersama beberapa induk perusahaan pertambangan saya telah mengajukan konsesi lebih dari 270 blok tambang batubara dan 80 blok tambang nikel.
Balasan ESDM sebagai berikut, harap diajukan kembali, belum ada kebijakan untuk pembuatan konsesi tambang baru.
Segoblok inikah Indonesia Kita? Lima tahun melakukan moratorium penerbitan tambang di daratan. Memberikan konsesi tambang pasir laut pada mantan narapidana korupsi terbesar di republik ini.
Menteri KKP menjual tanah air dengan kebijakan ekspor pasir laut yang izin ekspor pertamanya diberikan pada mantan Napi koruptor terbesar di Republik Indonesia. Menteri ESDM dari 2020 - 2025 melakukan moratorium penerbitan izin batubara dan nikel baru.
Saya sedih melihat Indonesia melakukan moratorium tambang galian-B, memberikan konsesi tambang pasir laut pada narapidana korupsi terbesar di republik ini berharap tambang pasir laut dikeruk dari sedimentasi. Kerukan sedimentasinya dijual ke Singapura. Singapura menyiapkan kontrak puluhan triliun untuk nguruk lautnya. Apa Napi koruptor terbesar di republik ini akan mengeruk sedimentasi dan menjualnya ke Singapura?
Menteri KKP terlalu banyak tipu-tipunya, sebaiknya segera direshuffle dari kabinet, sebaiknya segera dipenjara. (****)
Penulis adalah Pendiri E-BARA