Oknum Mahasiswa di Medan Pelaku Cabul Masih Bebas Berkeliaran
AZ (18) oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Medan asal kota Pematang Siantar telah dilaporkan orangtua pacarnya YS (18) atas kasus pencabulan.

NUSADAILY.COM-MEDAN - AZ (18) oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Medan asal kota Pematang Siantar telah dilaporkan orangtua pacarnya YS (18) atas kasus pencabulan.
Hal ini sesuai dengan bukti laporan polisi nomor : SSTLP/300/I/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 26 Januari 2023.
Namun, hingga saat ini AZ masih bisa bebas berkeliaran. Hal inilah yang membuat pihak korban khususnya ibu kandung korban Indriani (51) sekaligus selaku pelapor merasa heran.
"Kok pelaku belum ditangkap ya Bang...??," ujarnya polos kepada Nusadaily.com, Rabu (15/2/2023).
Disebutkannya, setelah membuat laporan ke Polrestabesta Medan petugas meminta agar korban melakukan visum ke RS Umum Pringadi Medan.
"Saya pun sudah membawa anak saya visum. Tapi sampai sekarang pelaku kok belum juga ditangkap. Padahal dia (AZ) sudah menghancurkan masa depan puteri saya yang sudah yatim. Saya mohon kepada bapak Kapolresta Medan khususnya bapak Kasat Reskrim memberikan atensi atas kasus yang dialami anak saya," harapnya.
Menjawab pertanyaan, kronologis kejadian bermula ketika korban dan pelaku ini menjalin hubungan asmara, pada April 2021 silam.
Lebih kurang setahun berpacaran, akhirnya AZ berhasil merayu YS untuk memenuhi hasrat libido AZ. " Dia sukses mrmperawani puteri ku. Pertama kali dia melakukannya di dapur rumah ku. Saat itu yang ada dirumah cuma mereka berdua.
" Setelah mendapatkan yang diinginkannya dia (AZ) seenaknya meninggalkan puteri ku beralih ke perempuan lain. Aku cuma bisa berharap agar polisi segera menangkap pelaku," pungkasnya.(mar)