Pagar Laut di Perairan Bekasi, Begini Permintaan Anggota Komisi IV DPR RI ke KKP

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Pagar laut sepanjang 30,16 km tidak hanya berada di perairan Banten,tetapi juga melebar ke perairan kep perairan kabupaten Bekasi. Akibatnya keberadaan pagar tersebut banyak mendapat sorotan publik
Salah satunya anggota Komisi IV DPR RI, Kartika Sandra Desi, dia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk berkoordinasi dan menindaklanjuti persoalan pemagaran laut di wilayah Bekasi.
Ia menilai kasus di Bekasi berbeda dengan yang terjadi di Tangerang, karena pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) di Bekasi merupakan investor yang berencana membangun pelabuhan.
Kartika menyebut, Komisi IV DPR RI telah melakukan kunjungan lapangan pada Rabu sebelumnya untuk memantau langsung pagar laut di wilayah Bekasi. Dalam peninjauan tersebut, ia menemukan bahwa investor telah memberikan ganti rugi kepada nelayan dan pembangunan pelabuhan telah berjalan setengah jalan, termasuk proses penimbunan.
“Maka dari itu, kami berharap KKP dapat benar-benar menindaklanjuti dan mengevaluasi pemagaran laut yang sudah berlangsung ini,” ungkap Kartika.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa pembangunan pelabuhan di wilayah tersebut membawa manfaat bagi nelayan dan meningkatkan perekonomian masyarakat, sambil tetap memperhatikan kelestarian ekosistem laut.
“Kita berharap kehadiran pelabuhan bisa membantu nelayan dan mendukung perekonomian masyarakat. Tapi, tentu harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan menjaga ekosistem laut. Sebab, keberadaan pagar ini juga berdampak, seperti pada PLTU di sana, alur lintas uapnya, atau arus airnya. Jadi memang banyak hal yang perlu diperhatikan,” tutupnya. (sir/wan)