Pengelolaan Keuangan Krusial, SPj PPK se-Sidoarjo Penuhi Kepatuhan dan Kepatutan
“Pelaksanaan Pilkada di Sidoarjo berjalan sukses, lancar dan aman. Namun hal ini tidak ada artinya bila masalah pengelolaan keuangan tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan baik secara administrasi maupun aturan,” tegas Sulaiman, Sekretaris KPU Sidoarjo.

NUSADAILY - SIDOARJO: Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seluruh Sidoarjo, telah memenuhi kepatutan dan kepatuhan. Selain penggunaannya memenuhi unsur efektif, efensiensi dan tepat sasaran, juga patuh (tertib) dalam pelaporan secara berkala.
Hal itu terungkap pada acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pasca Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak 2024, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo berlangsung di Ballroom Fave Hotel, pada Jumat (20/12) sore.
Kegiatan ini diikuti 90 anggota PPK ini dibuka Ketua KPU Fauzan Adhim, dengan didampingi anggota komisoner lainnya,--di antaranya Akhmad Nidhom, Haidar Munjid dan Mukhammad Yasin. Sedangkan M. Natsiruddin Yahya, absen pada kegiatan karena tengah mengikuti Rakor atas undangan KPU RI di Jakarta.
Sementara itu, Sulaiman, Sekretaris KPU Sidoarjo yang ikut hadir sebagai pemateri pembahasan dari sisi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dalam acara Rakor dan Evaluasi ini mengawali dengan mengabsensi satu persatu Pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPj) masing-masing PPK.
“Soal pengelolaan keuangan sejauh ini teman-teman PPK relatif sudah melaksanakan dengan baik. Selain patuh pelaporan, juga tertib secara administrasi. Dalam penggunaannya telah memenuhi unsur kepatutan berdasarkan kebutuhan kegiatan tahapan Pilkada,” katanya.
Ditambahkan, selain honor, keuangan yang dikelolah PPK seluruh Sidoarjo meliputi anggaran operasional, distribusi logistik, biaya pungut hitung, dan bimbingan teknis penghitungan suara (Tungsura). Hasil evaluasi dari pelaporan secara administrasi berdasarkan kegiatan tahapan Pilkada, telah memenuhi kepatutan dan kepatuhan.
Misalnya untuk anggaran operasional sebesar Rp 4 juta, telah dilaporkan melalui surat pertanggungjawab (SPj) dengan baik, dan tertib. Contohnya, untuk pelaporan keuangan pada bulan Nopember, semua PPK sudah melaksanakannya. Selain itu menyangkut masalah honor jajaran badan Adhoc mulai KPPS, PPS hingga PPK selama ini telah berjalan lancar, tidak pernah molor.
Mengingat, pihak sekretariat KPU Sidoarjo sendiri juga tidak pernah terlambat memberikan apa yang menjadi hak mereka. “Masa tugas PPK akan berakhir pada 27 Januari. Kami terus menekankan sekaligus berharap untuk pengelolaan dua bulan ke depan tetap bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sulaiman menegaskan soal pengelolaan keuangan negara itu juga paling krusial dan harus menjadi perhatian semua PPK. “Pelaksanaan Pilkada di Sidoarjo telah berjalan sukses, lancar dan aman. Namun hal ini tidak ada artinya bila masalah pengelolaan keuangan tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan baik secara administrasi maupun aturan,” tegas Sulaiman.
Untuk itu, pihaknya selama ini terus menekankan sekaligus mengedukasi kepada PPK agar dalam pengelolaan keuangan harus cermat dan teliti, berikut pula harus patuh terhadap aturan dalam penggunaannya agar tidak melahirkan persoalan di kemudian hari. “Ini menyangkut pengelolaan keuangan negara. Kami tidak ingin ada permasalahan di kemudian hari, sehingga sekecil apapun penggunaan harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Sulaiman.
Senada diungkapkan Fauzan Adhim, Ketua KPU Sidoarjo bahwa masalah pengelolaan keuangan diharapkan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya oleh PPK seluruh Sidoarjo secara tepat dan benar. “Saya mengapresiasi kinerja teman-teman PPK. Saya bersama jajaran komisioner juga berterima kasih atas kerja kerasnya sehingga Pilkada 2024 di Sidoarjo berlangsung sukses,” kata Fauzan. (*/cak ful)