Polda Metro Jaya Akan Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora
Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, David Ozora (17), pada hari ini, Jumat (10/3/2023).

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, David Ozora (17), pada hari ini, Jumat (10/3/2023).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, rekonstruksi akan dilakukan usai Sholat Jumat. “Ba’da Jumat (rekonstruksi dilakukan setelah Sholat Jumat),” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi dihimpun MNC Portal Indonesia, rekonstruksi akan dilakukan pada pukul 13.30 WIB di Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Rencana rekonstruksi itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Iya benar besok (hari ini rekonstruksi, red),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko Kamis 9 Maret 2023.
Para pihak terkait yang dihadirkan ke rekonstruksi yakni Mario Dandy Satryo (20), Shane Lukas (19) dan AG (15) juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Untuk jumlah reka adegan, kata dia, tetap 23 yang akan diperagakan.
“Iya hadir (semua pihak terkait AG). Jumlah adegan sementara masih sama (23 adegan)," pungkasnya.
(roi)