Sumba Timur Raih Predikat A dalam Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah 2024

NUSADAILY.COM – WAINGAPU - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur kembali mencetak prestasi dengan meraih Predikat A (Baik) dalam Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1 15.3-3-372 Tahun 2024, Sumba Timur mencatat total nilai 82,698, menjadi salah satu dari lima kabupaten terbaik di Indonesia dengan kemampuan fiskal sedang.
Selain itu, Sumba Timur menempati peringkat pertama dalam kategori IPKD di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungguli 21 kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut. Secara nasional, Sumba Timur berada di posisi lima besar dari 84 kabupaten se-Indonesia.
Capaian ini menunjukkan tren peningkatan nilai IPKD Sumba Timur dari tahun ke tahun. Pada 2020, nilainya tercatat hanya 20,2898, kemudian meningkat menjadi 60,6669 pada 2021, dan terus melonjak hingga 79,3889 pada 2022.
Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, mengapresiasi hasil ini dan menyebutnya sebagai bukti nyata keberhasilan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.
"Semua ini adalah hasil kerja keras perangkat daerah, dunia usaha, dan seluruh masyarakat. Kolaborasi yang terbangun dengan baik membawa Sumba Timur menjadi kabupaten dengan nilai tertinggi di NTT dan peringkat lima besar secara nasional," ujar Khristofel.
Ia juga menambahkan bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen Pemkab Sumba Timur dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, taat aturan, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumba Timur. (fyl/wan)