Waduh! Kabid SD Dinas Pendidikan Diduga Monopoli Proyek DAK dan Lakukan Pungli ke Kepala Sekolah
Dinas Pendidikan Kabupaten Malang kembali tercoreng. Diduga dilakukan oleh oknum Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) berinisial LS. Dia disinyalir melakukan pungutan liar (Pungli) ke sejumlah sekolah dasar.

MALANG-Dinas Pendidikan Kabupaten Malang kembali tercoreng. Diduga dilakukan oleh oknum Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) berinisial LS. Dia disinyalir melakukan pungutan liar (Pungli) ke sejumlah sekolah dasar.
Ironisnya tidak cukup satu atau dua sekolah saja. Dugaan Pungli ini, hampir merata kepada kepala SD se-Kabupaten Malang.
Dugaan Pungli mencuat, setelah beberapa kepala sekolah yang meminta namanya tidak disebut, mengadu ke Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek). Mereka kesal dengan ulah oknum pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang ini.
"Ada banyak kepala sekolah yang mengadu. Mereka ini merata hampir di 33 kecamatan yang menjadi korban Pungli," ucap Direktur Pusdek, Asep Suriaman S. Psi.
Ia menjelaskan, para kepala sekolah diminta menyetorkan sejumlah uang. Nilainya bervariasi, mulai Rp 1 juta sampai Rp 1,6 juta.
"Permintaan uang ini dilakukan ketika oknum pejabat Kabid SD berinisial LS berkunjung ke sekolah," ujarnya.
Tidak hanya dimintai uang, kepala sekolah informasinya juga diminta menandatangani surat pernyataan melalui Korwil Diknas di setiap kecamatan. Dimana kepala sekolah tidak pernah dipungli atau diperas oleh LS.
"Ada apa ini sebenarnya, kok Kabid SD seakan-akan mengintervensinya? Secara logika ini ada yang sedang disembunyikan," tegas Asep.
LS ternyata tidak hanya diduga melakukan Pungli. Tetapi beredar isu juga ada dugaan penekanan terhadap hampir semua kepala sekolah yang dapat proyek DAK dan APBD Kabupaten Malang.
Kabid SD LS ini, dengan sengaja mengarahkan atau menggiring proyek DAK dan APBD yang seharusnya dikerjakan swakelola malah di monopoli oleh menantunya. Diketahui berinisial MC, pemilik CV KUE yang beralamat di Kebonagung, Kecamatan Pakisaji.
"Ini jelas merupakan perilaku KKN. Bersihkan Dinas Pendidikan dari KKN. MC dan rekan-rekannya juga terpantau mendatangi SD atas arahan LS," tuturnya.
Lebih jauh, Pusdek sendiri sudah melayangkan surat laporan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang pada, Jumat (17/1/25). Kini, Pusdek tengah menunggu tindakan tegas terhadap Kabid SD tersebut jika memang terbukti melakukan Pungli.
"Oleh karena itu, kami dari Pusdek berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan tutup mata akan ulah Kabid SD di jajaran Dinas Pendidikan ini," paparnya.(ap)